1. Etika adalah suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan
kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan
norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu
organisasi, Etika organisasi menekankan perlunya
seperangkat nilai yang dilaksanakan ssetiap orang anggota.
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya.
Ciri
Khas Profesi
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1. Suatu
bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas.
2. Suatu
teknik intelektual.
3. Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa
standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas
komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan
sebagai profesi.
9. Perhatian
yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan
profesi.
10. Hubungan
yang erat dengan profesi lain.
2.
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk
senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Ciri-ciri Profesionalisme
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang
yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya
sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya
kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2.
Meningkatkan dan memelihara imej
profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4.
Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode
etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok
profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana
seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila
anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok
profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi
harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi
merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan
pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode
etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik
profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode
etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan
nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik
profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa
catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan
pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
3.
Jenis-Jenis Ancaman
(Thread) Melalui IT
1. Unauthorized
Access to Computer System and Service
“Pelaku”
dari tipe kejahatan ini masuk atau menyusup ke dalam sistem Jaringan komputer
“korban”. “Pelaku” masuk tanpa ijin sama sekali dari pemilik atau Sistem
tersebut. Setelah mereka masuk ke dalam sistem Jaringan “Korban”, “pelaku”
biasanya menyabotase (mengganti atau mengubah data) atau melakukan pencurian
data dari Jarinagn yang mereka masukin. Tapi tidak sedikit juga “pelaku” yang
cuma melihat-lihat ke dalam Sistem tersebut atau hanya untuk mencari kelemahan
dari Sistem Jaringan Tersebut ( Setelah mereka mengetahui kelemahan Sistem
tersebut, mereka langsung menghubungi Admin Sistem tersebut untuk mengganti
keamanan Sistem mereka).
2. Illegal
Contents
“Pelaku” dari tipe kejahatan ini
melekukan kejahatan dengan cara mengganti dan menambah data yang tidak
seharusnya kedalam sistem tersebut. Biasanya berita yang mereka masukan tidak
sesuai dengan kenyataan. Mereka kadang juga memasukan berita bohong atau
fitnah, hal-hal yang pornografi atau pemuatan suatu informasi yang tidak sesuai
dengan keadaan Sistem tersebut.
3. Data
Forgery
“Pelaku” kejahatan ini biasanya
melakukan kejahatan dengan memalsukan data-data dokumen penting yang terdapat
dalam sistem yang mereka susupi. Data-data penting yang mereka palsukan dibuat
sebagai scriptless melalui jaringan Internet.
4. Cyber
Espionage
“Pelaku” kejahatan ini memanfaatkan
Jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain atau
saingannya. “Pelaku” masuk ke dalam Sistem “Korban”, kemudian melihat atau
meng-copy data yang terhadap di dalam Sistem sang “korban”
5. Cyber
Sabotage and Extortion
“Pelaku” dalam kejahatan ini melakukan
kejahatannya dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap
suatu data yang terdapat dalam sistem yang disusupin oleh “pelaku” melalui
program komputer atau jaringan komputer yang terhubung oleh internet. “Pelaku”
biasanya menyusupkan logic bomb, virus komputer atau program komputer yang jika
dibuka akan mentrigger virus atau file perusak tersebut.
Jika suatu program atau data yang ada di sistem terkena virus, maka program atau data tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Jika suatu program atau data yang ada di sistem terkena virus, maka program atau data tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
6. Offense
against Intellectual Property
“Pelaku” kejahatan ini mengincar
terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh “korban”. “Pelaku”
biasanya meniru atau menyiarkan sesuatu yang sebenarnya sudah lebih dulu
dilakukan oleh orang lain.
7. Infringements
of Privacy
“Pelaku” dalam kejahatan ini biasanya
melakukan kejahatannya dengan cara mengambil data pribadi seseorang yang
tersimpan secara computerized, yang apabila dilakukan akan merugikan materiil
maupun immateriil. Kejahatan seperti ini biasanya mengincar nomor kartu kredit,
nomor PIN ATM, ataupun data kesehatan dari “korban”.
Contoh Kasus Computer Crime atau
Cyber Crime
1.
Pencurian dan Penggunaan Account Internet Milik
Orang Lain .
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet
Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan
digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara
fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya
informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan
hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini
digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani
biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang
pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di
Bandung.
2.
Membajak Situs Web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh
cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface.
Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4
bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak
setiap harinya.
3.
Probing dan Port Scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum
masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang
dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat
servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil
scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server
Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia
nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci
yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan
firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan
kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah
mencurigakan.
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan
probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah
satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis
UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows).
Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis
operating system yang digunakan.
4.
Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun
menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini.
Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini
sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang
yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
5.
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos)
attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk
melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan
ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi
dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada
kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila
seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah
bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami
kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan
juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk
melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan
serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan
ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS
attack saja.
No comments:
Post a Comment